Jumat, 30 Maret 2012

DEMOKRASI

BAB 1

PENDAHULUAN.
>Latar Belakang.
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δ
μος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.

>Tujuan
Agar kita semua harus lebih mengetahui apa arti demokrasi,dan kita dapat membedakan demokrasi yang yang sesauai dengan prosedur yang telah diatur oleh peraturan. Supaya demokrasi dapat berjalan degan baik dan mencapai tujuan dari demokrasi tersebut.

BAB 2
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan.
Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.

Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.prinsip-prinsip demokrasi adalah.
  1. kedaulatan rakyat,
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah,
  3. Kekuasaan mayoritas,
  4. Hak-hak minoritas,
  5. Jaminan hak asasi manusia,
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur,
  7. Persamaan di depan hukum,
  8. Proses hukum yang wajar,
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional,
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik,
  11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu.
  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
2.        Ciri-ciri pemerintahan demokratis.
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.

1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

BAB 3
-          Kesimpulan
Marilah kita semua bangsa Indonesia mulai merubah sikap cara berdemokrasi kita selama ini, jauhkan sifat-sifat keanarkisan dan tumbuhkan sifat-sifat bijaksana. jangan ada lagi kerusuhan, kita semua harus berdemokrasi sesuai  peraturan. Agar hasil demokrasi sampai pada tujuan yang disepakati antar pihak.

-          Saran
Masayarat dan pemerintah harus sering bermusyawarah dalam pengambilan segala keputusan,apalagi menyangkut Negara,dan pemerintah secara (luberjurdil)
langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil, agar tidak ada lagi yang dirugikan.

sumber : 
>Rodee, C. C., et al. 2002. Pengantar Ilmu Politik
> http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi

1 komentar:

  1. hei kawan, karena kita ini mahasiswa gundar, tolong ya blognya di kasih link UG, seperti
    - www.gunadarma.ac.id
    - www.studentsite.gunadarma.ac.id dan lain lain
    karna link link tersebut mempengaruhui kriteria penilaian mata kuliah soft skill
    makasi :)

    BalasHapus