Kamis, 17 Februari 2011

Minimarket Ilegal di Jakarta Siap-Siap Digusur

        Jika anda melintasi setiap sudut kota Jakarta, tak sulit untuk menemukan minimarket, namun ternyata tak sedikit dari mini market yang ada berdiri secara ilegal. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta mengaku sejak 2006 sudah tidak pernah mengeluarkan izin pendirian minimarket. "Sejak 2006 izin baru untuk minimarket dalam arti SIUP tidak dikeluarkan lagi oleh Dinas Koperasi," terang Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Reinalda Madjid di Jakarta, Kamis (17/2/2011).

          Untuk mengetahui ada berapa banyak minimarket ilegal, saat ini petugas sedang melakukan pendataan. Setelah dilakukan infrantisir, pemprov akan membagi ke dalam tiga kelompok, yakni dokumen lengkap, tidak lengkap, dan menyalahi aturan. "Setelah dilakukan pengelompokkan nanti baru akan kita serahkan ke gubernur," jelasnya.
Langkah selanjutnya terkait kemungkinan ditemukan minimarket ilegal akan ditentukan pada 27 Februari. "Tujuan akhirnya untuk penertiban kita belum tentukan sekarang, apakah akan digusur atau ada langkah lain," pungkasnya.


sumber  : http://news.okezone.com/read/2011/02/17/338/425699/minimarket-ilegal-di-jakarta-siap-siap-digusur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar