Kamis, 17 Februari 2011
Minimarket Ilegal di Jakarta Siap-Siap Digusur
Jika anda melintasi setiap sudut kota Jakarta, tak sulit untuk menemukan minimarket, namun ternyata tak sedikit dari mini market yang ada berdiri secara ilegal. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta mengaku sejak 2006 sudah tidak pernah mengeluarkan izin pendirian minimarket. "Sejak 2006 izin baru untuk minimarket dalam arti SIUP tidak dikeluarkan lagi oleh Dinas Koperasi," terang Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Reinalda Madjid di Jakarta, Kamis (17/2/2011).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar